LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Sejak dibukanya pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu tingkat desa (PKD) pada 14 hingga 19 Januari 2023 kemarin, panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Sikur, kabupaten Lombok Timur telah menetapkan 52 orang calon anggota PKD lulus administrasi.
Sebanyak 52 calon anggota PKD tersebut, kata Ketua Panwascam Kecamatan Sikur, Samsul Hadi, akan mengikuti seleksi tes wawancara pada 31 Januari hingga 2 Februari 2023.
“Seleksi wawancara ini, akan kami gelar mulai tanggal 31 Januari – 2 Februari 2023,” katanya melalui keterangan resminya, Minggu 29 Januari 2023.
Samsul Hadi juga menegaskan, proses rekruitmen calon anggota PKD telah diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Selain itu, juga mengacu pada peraturan bawaslu nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga atas peraturan badan pengawas pemilu nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan penggantian antar waktu bawaslu, bawaslu provinsi, bawaslu kabupaten/kota, panwaslu kecamatan, panwaslu kelurahan/desa, panwaslu luar negeri, dan pengawas tempat pemungutan suara.
Sejak dibukanya pendaftaran PKD, kata dia, pendaftar sangat antusias dan panwascam kecamatan sikur tidak melakukan perpanjangan pendaftaran karena kuota kebutuhan terpenuhi.
Setelah ditutup pendaftaran tanggal 20 Januari 2023 kemarin, lanjutnya, kami langsung mengadakan pengkajian terkait semua calon Panwaslu Desa. Sehingga pendaftaran ditutup untuk seluruh desa di kecamatan Sikur.
Adapun total pendaftar dari 14 Desa yang ada di kecamatan Sikur, sebanyak 52 orang di antaranya pendaftar laki-laki 35 orang dan perempuan 17 orang.
“Calon anggota PKD yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi, selanjutnya akan kita Tes Wawancara, mulai hari selasa 31 Januari besok,” pungkasnya.***