banner 728x250

Suarakan Kasus KUR Tani Lombok di Bima, LMND Desak Kejati Periksa Ketua HKTI NTB

  • Share

BIMA | FMI.COM – Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) kabupaten Bima menggelar aksi demonstrasi memblokade jalan sekitar Bandar Udara Sultan Muhammad Salahuddin Bima.

Aksi blokade jalan ini bentuk protes massa aksi terhadap aparat penegak hukum (APH), khususnya kejaksaan tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) agar tidak tebang pilih menangani kasus dugaan maling uang rakyat (Korupsi, red) dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tani di Lombok.

“Blokade jalan dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Kejati NTB agar tidak tebang pilih dan pandang bulu dalam penangan kasus KUR Tani di Lombok yang tergolong fiktif dan merugikan negara hingga 29,6 Miliar,” ujar Ketua Eksekutif Wilayah LMND NTB, Rohman Rofiki

Dalam orasinya, Rohman juga menegaskan bahwa ditengah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang anjlok pada tahun 2022 seharusnya dijadikan sebagai pelajaran.

Bahkan menurut dia, Presiden Republik Indonesia meminta APH agar tidak tebang pilih dalam penanganan kasus Korupsi. Namun, LMND menganggap visi besar Jokowi menghadirkan negara di tengah-tengah rakyat termentahkan akibat janggalnya penanganan yang dilakukan oleh oknum-oknum APH di NTB, karena terkesan tebang pilih dan pandang bulu dalam menangani korupsi.

Seperti kasus KUR Tani di Lombok, ungkap Rofiki dalam orasinya mengatakan, hanya bendahara HKTI NTB dan mantan kepala cabang BNI yang ditersangkakan dan di tahan.

“Padahal dugaan kami, mereka melakukan korupsi ini secara secara strukrur dan konstruktif,” tegasnya

Berangkat dari itu, ia bersama massa aksi meminta Kejati harus memeriksa ketua dan sekertaris HKTI NTB beserta konco-konconya dan tidak terkecuali para oknum kades yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Termasuk tukang pengumpul KTP, para koordinator di selatan Lombok Timur, dan tukang bagi uang ke petani yang dapat KUR,” ucapnya

Ia juga menduga ada oknum yang menghilangkan alat bukti surat perintah kuasa pencairan dengan logo HKTI, yang ia duga ditandatangani oleh ketua.

“Berangkat dari itu, kami meminta kejati meneriksa kembali Wakil Bupati Lombok Timur yang sekaligus ketua HKTI NTB. Dia harus bertanggung jawab kenapa petani bisa berhutang mengambil uang KUR tetapi uang tidak pernah terlihat oleh petani,” tegas Rohman dalam orasinya.***

banner 336x280
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published.

%d bloggers like this: