LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Lombok Timur sesuai dengan Keputusan Bupati nomor 188.45/384/PMD/2022 tentang penetapan jadwal tahapan dan nama Desa yang melaksanakan pemilihan kepala Desa Serentak Tahun 2023.
Berdasarkan keputusan tersebut, Pilkades Serentak diikuti 53 Desa dan dilaksanakan hari ini, 15 Maret 2023.
Pantauan media ini, pemungutan suara di 53 Desa dikabarkan telah berakhir, dan hasilnya telah diketahui masyarakat di masing-masing desa pemilihan.
Dikabarkan, pada Pilkades serentak tahun ini banyak Calon Kepala Desa Incumbent yang tumbang oleh penantang baru, misalkan di Desa Montong Baan Selatan, kecamatan Sikur, Lombok Timur.