DPRD Lotim Ingatkan Pemda Tidak Paksakan Kepentingan Proyek SPAM Selatan

  • Share

LOMBOK TIMUR | FMI.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Lombok Timur diingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk tidak memaksakan kehendak dalam memanfaatkan sumber air masyarakat yang ada di hulu untuk kepentingan proyek SPAM Pantai Selatan.


Sebelum pemerintah memanfaatkan sumber air masyarakat yang ada di hulu seperti di Desa Kembang Kuning dan Tete Batu, kata Ketua Komisi III, Hasan Rahman, baiknya pemerintah harus melakukan sosialisasi secara masif.


“Proyek SPAM Pantai Selatan ini jangan sampai seperti kasus KIHT tanpa ada sosialisasi tiba-tiba dibangun,” ujarnya saat ditemui media di Gedung DPRD, Jum’at 17 Maret 2023. Menurutnya, mestinya proyek tersebut di sosialisasikan ke masyarakat secara masif terlebih dahulu baru dibangun.

“Jangan sampai setelah dibangun nanti proyek ini akan sia-sia, sudah dibangun bagus besok di jebol oleh masyarakat,” tukasnya


Ia juga menegaskan, jangan sampai pemanfaatan sumber air yang ada di hulu ini oleh pemerintah akan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat yang ada di dekat sumber mata air itu sendiri.

“Bagi saya, jangan dipaksakan kehendak itu, tetapi harus betul-betul di sosialisasikan dengan baik di masyarakat, jangan sampai masyarakat saat ini sudah terkendala oleh kondisi ekonomi ditambah lagi oleh persoalan akan kekurangan air bagi lahan pertanian mereka,” tukasnya

Kita mengkhawatirkan persoalan ini menjadi besar, kata dia mengingatkan, kalau banyak masyarakat yang tidak kehendaki proyek ini jangan dipaksakan, tugas pemerintah mencari solusi lain.


“Pemerintah jangan paksakan proyek yang ditolak dan dapat menimbulkan konflik, tapi pemerintah harus cari solusi lain,” ungkapnya.***

  • Share
Exit mobile version