MATARAM | FMI — Merespons video viral kelompok pengendara motor yang diduga membawa dan memainkan senjata tajam di ruang publik, Polresta Mataram mengamankan belasan pemuda dalam Operasi Cipta Kondisi, Jumat (11/9/2026).
Para pemuda yang diduga anggota salah satu klub motor itu dibawa ke Mapolsek Kota Mataram untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Operasi melibatkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek se-wilayah hukum Polresta Mataram, serta Tim URC PUMA Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Hendro Purwoko melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP mengatakan, operasi dilakukan karena aktivitas kelompok motor tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Melihat situasi tersebut, Polresta Mataram bergerak cepat mengambil tindakan tegas sebagai langkah cipta kondisi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujar Dharma.
Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan belasan pemuda dan remaja. Mereka diperiksa lebih lanjut guna memastikan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas yang meresahkan masyarakat.
“Untuk sementara kami mengamankan belasan pemuda dan remaja anggota klub motor untuk diperiksa secara intensif. Tindakan ini diambil karena masyarakat resah dengan ulah klub motor sebagaimana yang viral di media sosial,” tegasnya.
Dharma menambahkan, proses pemeriksaan masih berlangsung. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi serta mencari anggota lain yang diduga terlibat.
Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, terlebih jika ditemukan kepemilikan senjata api dan penggunaan senjata tajam di ruang publik.
“Untuk sementara kami baru mengamankan belasan orang. Status hukumnya masih dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti melakukan aktivitas yang meresahkan, termasuk memiliki senpi atau membawa sajam di ruang publik, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Operasi Cipta Kondisi ini merupakan langkah preventif Polresta Mataram dalam merespons keresahan masyarakat dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat berkembang menjadi tindak pidana di wilayah Kota Mataram. ***










