BEM Hamzanwadi Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes: Ini Ironi Mendalam - Fokusmediaindonesia
LOMBOK TIMUR

BEM Hamzanwadi Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes: Ini Ironi Mendalam

×

BEM Hamzanwadi Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes: Ini Ironi Mendalam

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Gelombang kecaman terhadap dugaan tindak kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah terus mengalir.

Wakil Presiden Mahasiswa BEM Universitas Hamzanwadi periode 2026/2027, Lalu Muhamad Rezy Helfiandi, menegaskan sikapnya mengecam keras segala bentuk kejahatan seksual dan upaya pembungkaman di lingkungan pendidikan.

Rezy yang juga mantan Menteri Sosial Politik BEM Universitas Hamzanwadi periode 2025/2026 menilai, pengungkapan kasus ini menjadi ujian besar bagi integritas institusi pendidikan, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Lombok.

Menurut dia, kasus ini mencuat berkat keberanian para mantan santri yang mengumpulkan kesaksian dan menyusun dokumen sistematis berisi nama, kronologi, dan keterangan santriwati yang mengaku menjadi korban. Ia memberikan apresiasi tinggi atas keberanian tersebut di tengah tekanan psikologis yang berat.

“Pesantren adalah ruang sakral yang memikul amanah moral untuk membimbing, melindungi, dan membina generasi muda. Ketika ruang yang seharusnya paling aman justru diduga menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seksual, ini adalah ironi mendalam yang tidak boleh ditoleransi,” ujar Rezy, Selasa (22/9/2026).

Ia menegaskan, penyusunan dokumen kesaksian itu menjadi bukti bahwa korban dan saksi membutuhkan ruang keadilan yang nyata, bukan sekadar janji perbaikan internal yang tidak transparan.

Rezy juga menyoroti babak berat yang dihadapi pihak yang berupaya menyuarakan kebenaran, termasuk sosok Moch Yusron Azzahidi. Dilema batin saat harus berhadapan dengan figur pimpinan yang selama bertahun-tahun dihormati dan dipanggil “abah” menunjukkan kuatnya ketimpangan relasi kuasa di lingkungan tersebut.

“Relasi kuasa dan doktrin penghormatan sering kali disalahgunakan untuk menciptakan ruang aman bagi pelaku, bukan bagi korban. Dilema yang dialami Yusron dan kawan-kawan adalah cerminan betapa sulitnya meruntuhkan budaya ‘segan’ ketika berhadapan dengan dugaan kejahatan yang melibatkan figur otoritas,” tegasnya.

Rezy turut menyoroti adanya bukti rekaman percakapan yang mengindikasikan desakan agar dokumen kesaksian ditarik dan proses hukum dihentikan demi menjaga nama baik institusi. Termasuk dugaan tawaran kompensasi pendidikan ke luar negeri untuk meredam perkara.

Menurutnya, jika indikasi tersebut benar, maka hal itu merupakan bentuk manipulasi dan pelanggaran berat terhadap prinsip keadilan bagi korban.

“Nama baik sebuah lembaga tidak boleh dibayar dengan penderitaan dan trauma para korban yang dibungkam,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Lalu Muhamad Rezy Helfiandi mendesak aparat penegak hukum, Komnas Perempuan, dan instansi pemerintah terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan objektif.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *