Oleh: Sahnizam (Kader Komisariat Lafran Pane, HMI Cabang Selong)
Di tengah era digitalisasi dan keterbukaan informasi, sebuah paradoks yang mengkhawatirkan justru muncul di ruang publik kita: meningkatnya budaya membungkam pendapat.
Melalui represi struktural, kriminalisasi menggunakan undang-undang karet, hingga pembungkaman digital berupa cyberbullying, peretasan, dan doxing, kebebasan berekspresi kian hari kian terancam. Ruang publik yang seharusnya menjadi arena adu gagasan yang sehat, perlahan berubah menjadi ruang yang penuh ketakutan.
Dalam lanskap sosial-politik yang mencekam ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memikul tanggung jawab moral dan sejarah yang besar. Sejak kelahirannya pada tahun 1947, HMI telah mengikrarkan dirinya sebagai organisasi yang bernafaskan komitmen keislaman dan keindonesiaan. Mengacu pada dualisme pengabdian tersebut, HMI tidak boleh tinggal diam melihat pilar demokrasi ini runtuh. HMI harus hadir dengan formula yang tegas: berani kritis, namun tetap berorientasi pada pembangunan.
Menembus Dinding Pembungkaman
Bagi HMI, sikap kritis bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban genetis. Sebagai kaum intelektual organik, kader HMI dibekali dengan pisau analisis yang tajam melalui jenjang perkaderan formal. Ketika masyarakat didera ketakutan untuk bersuara akibat bayang-bayang pasal karet atau teror digital, HMI harus berdiri di garda terdepan sebagai pengeras suara bagi mereka yang dibungkam.
Keberanian kritis ini menjadi penting karena dua alasan. Pertama, merawat akal sehat bangsa. Ketika kritik dianggap sebagai ancaman, HMI harus menunjukkan bahwa kritik adalah vitamin bagi demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan akan cenderung korup dan sewenang-wenang.
Kedua, menjadi oase kebebasan akademik. Kampus dan organisasi mahasiswa harus tetap menjadi wilayah merdeka. HMI harus memastikan bahwa mimbar akademik dan ruang diskusi publik tidak ikut terkontaminasi oleh ketakutan sistemik.
Namun, mengkritik di era pembungkaman menuntut strategi yang lebih tinggi. Kader HMI tidak lagi bisa sekadar mengandalkan narasi jalanan yang emosional. Kritik yang dilayangkan harus berbasis data yang valid, berbasis riset yang mendalam, dan menggunakan argumen hukum serta konstitusi yang kuat. Dengan cara ini, kritik HMI tidak akan mudah dipatahkan atau dikriminalisasi, sekaligus memberikan edukasi politik kepada masyarakat luas.
Kritik yang Membangun
Aspek kedua dari tema ini adalah “tetap membangun”. Ini adalah batas tegas yang membedakan HMI dengan kelompok anarkis atau kritikus destruktif.
Di dalam Nilai-Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI, tersirat makna bahwa setiap ikhtiar kemanusiaan harus bermuara pada kemaslahatan dan perbaikan (ishlah). Kritik HMI tidak dirancang untuk meruntuhkan tatanan negara atau sekadar mencari panggung politik. Esensi kritik HMI adalah evaluasi demi perbaikan.
Ketika HMI mengkritik sebuah kebijakan pemerintah — misalnya terkait isu lingkungan, ekonomi, atau pendidikan — kritik tersebut wajib disertai dengan tawaran solusi alternatif.
Peran membangun ini diwujudkan melalui langkah konkret: pertama, formulasi solusi intelektual, mengubah hasil demonstrasi dan kajian menjadi draf rekomendasi kebijakan yang formal dan ilmiah untuk diserahkan kepada pembuat kebijakan. Kedua, pemberdayaan masyarakat, selain mengkritik sistem secara makro, HMI harus melakukan kerja-kerja mikro di masyarakat, seperti pendampingan hukum bagi korban pembungkaman, edukasi literasi digital, hingga penguatan ekonomi umat.
Penutup
Budaya membungkam pendapat adalah ujian keadaban demokrasi kita hari ini. Bagi HMI, situasi ini bukan alasan untuk mundur dan mencari aman. Sebaliknya, ini adalah momentum emas untuk membuktikan bahwa HMI belum kehilangan taring intelektual dan moralnya.
Dengan memegang teguh prinsip “Berani Kritis, Tetap Membangun”, HMI memosisikan diri bukan sebagai musuh negara, melainkan sebagai mitra kritis yang setia pada kebenaran. HMI akan terus bersuara lantang menentang ketidakadilan demi menjaga marwah demokrasi, sembari tetap meneteskan keringat di ruang-ruang pengabdian nyata demi kemajuan peradaban Indonesia yang diridai Allah SWT.***













