Citra Bupati Runtuh: Lotim Krisis Air, PDAM Gagal - Fokusmediaindonesia
Fokus Opini

Citra Bupati Runtuh: Lotim Krisis Air, PDAM Gagal

×

Citra Bupati Runtuh: Lotim Krisis Air, PDAM Gagal

Share this article

Oleh: Firman Tilar Negara (Mahasiswa Magister Ilmu Politik UIN Jakarta)

EVALUASI total terhadap jajaran direksi BUMD PDAM Lombok Timur bukanlah tuntutan yang berlebihan. Ini adalah langkah wajib untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki pelayanan publik yang kini berada di titik nadir.

Evaluasi itu harus objektif, transparan, dan menyentuh 4 aspek krusial yang menjadi keluhan utama warga:

Pertama, kemampuan manajemen dalam mengelola penurunan debit. Dari 24 sumber mata air yang dikelola PDAM, semuanya turun rata-rata 65 persen. Mengapa ketika penurunan debit terjadi, tidak ada sumber air alternatif yang siap dioperasikan?

Kedua, kebijakan penagihan yang tidak manusiawi. Kebijakan menagih layanan kepada pelanggan yang tidak menerima aliran air bukan hanya tidak adil, tetapi berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen dan keadilan sosial.

Ketiga, transparansi keuangan dan investasi. Sejauh mana rencana investasi dan pengembangan jaringan perpipaan yang belum menjangkau wilayah secara merata?

Keempat, responsivitas manajemen dalam mendengar dan menjawab keluhan masyarakat di tengah krisis.

Fakta di Lapangan: 92.950 Jiwa Menderita

Fakta di lapangan berbicara sangat jelas. Data BPBD Lombok Timur mencatat kekeringan 2026 melanda 41 desa di 7 kecamatan, dengan 33.910 KK atau 92.950 jiwa terdampak langsung. 15 desa berstatus darurat bencana, warga harus berjalan hingga 5 kilometer untuk mendapatkan air.

PDAM sendiri mengonfirmasi penurunan debit berimbas pada 41.000 pelanggan. Distribusi pun harus digilir dua hari sekali. Artinya, ribuan warga tidak mendapat air sama sekali di hari pergantian.

Yang menyakitkan, tagihan tetap dikirim kepada warga yang tidak mendapat pelayanan. Ini bukan sekadar ketidaknyamanan, ini ketidakadilan yang nyata.

Antara Alasan dan Alibi

Pemda kerap berdalih krisis disebabkan musim kemarau panjang dan El Nino. Kita harus jujur membedakan antara alasan dan alibi.

Musim kemarau datang setiap tahun. Fenomena iklim sudah diprediksi BMKG jauh-jauh hari. Pertanyaannya: di mana persiapan matang selama bertahun-tahun?

Pembangunan di Lombok Timur selama ini lebih mengutamakan proyek fisik yang terlihat simbolis, ketimbang investasi jangka panjang pada sumber air, embung, jaringan perpipaan, dan konservasi daerah tangkapan hujan. Banyak infrastruktur air memang dibangun, tapi tidak beroperasi optimal. Ketika tekanan iklim datang, sistem yang rapuh ini langsung runtuh.

Pola ini bukan hal baru. Krisis air terulang tahun demi tahun, dengan wilayah terdampak yang semakin luas. Seolah tidak ada pelajaran yang diambil.

Air Adalah Hak Asasi yang Dijamin Konstitusi

Air bersih adalah hak asasi yang dijamin hukum. Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Pasal 28H ayat (1) menegaskan setiap orang berhak hidup sehat dan memperoleh lingkungan hidup yang baik. Tanpa air bersih, hak itu mustahil terpenuhi.

Lebih rinci, UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 6 menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal 60 liter per orang per hari. Pasal 7 ayat (2) dan (3) menegaskan kebutuhan pokok rakyat harus didahulukan dibanding kepentingan usaha.

PP Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juga menegaskan peran utama pemerintah daerah dalam penyediaan air minum yang layak dan terjangkau. Bahkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 4 dan Pasal 19 menjamin hak konsumen atas kenyamanan dan ganti rugi jika layanan tidak sesuai.

Jika PDAM tidak mampu menyalurkan air namun tetap menagih, itu bukan hanya tidak adil, tapi melanggar hukum.

Ujian Kepemimpinan

Citra seorang Bupati diuji bukan saat segala sesuatu berjalan lancar, melainkan saat rakyat menderita.

Ketika seorang ibu di Sekaroh atau Seriwe, Jerowaru, harus berjalan berjam-jam naik turun bukit hanya untuk satu jerigen air untuk anak-anaknya, ia tidak sedang memikirkan El Nino. Ia sedang memikirkan pemimpin yang ia pilih.

Untuk apa kita memimpin, jika kebutuhan paling dasar saja tidak bisa dipenuhi dengan layak?

Pertanyaan ini harus bergema di warung kopi, pertemuan warga, dan ruang keluarga di seluruh pelosok Lotim.

Solusi tidak akan datang hanya dengan menunggu hujan. Jangka pendek, Pemda harus pastikan distribusi air menjangkau semua wilayah terdampak dan hentikan penagihan bagi warga yang tidak mendapat air.

Jangka menengah, percepat pembangunan sumur, embung, dan perbaikan kebocoran pipa. Jangka panjang, wajib susun Rencana Induk Pengelolaan Air yang komprehensif, berkelanjutan, dan partisipatif, melibatkan akademisi, masyarakat sipil, dan warga.

Tanpa visi jangka panjang, kita hanya akan terjebak siklus yang sama: kemarau datang, air langka, warga menderita, bantuan didrop, hujan turun, lalu semua dilupakan.

Kepercayaan masyarakat itu seperti air yang kini langka: sulit didapat dan dibangun bertahun-tahun, namun bisa menguap dalam sekejap.

Sejarah tidak akan menilai pemimpin dari seberapa baik kondisinya saat musim hujan, melainkan dari seberapa mampu ia melindungi rakyatnya saat musim kemarau datang.***

Semua data dan informasi yang termaktub pada tulisan ini adalah tanggungjawab penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *