Penyegaran Besar-besaran, Bupati Lotim Lantik 158 Pejabat Eselon III dan IV - Fokusmediaindonesia
LOMBOK TIMUR

Penyegaran Besar-besaran, Bupati Lotim Lantik 158 Pejabat Eselon III dan IV

×

Penyegaran Besar-besaran, Bupati Lotim Lantik 158 Pejabat Eselon III dan IV

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Penyegaran birokrasi besar-besaran terjadi di Lotim. Bupati Haerul Warisin resmi lantik 158 pejabat Eselon III, IV, dan Kepala Puskesmas di Pendopo, Jumat (16/10/2026).

Ratusan pejabat yang dilantik terdiri dari 15 orang Pejabat Administrator (Eselon III), 140 orang Pejabat Pengawas (Eselon IV), dan 3 orang Penugasan Kepala Puskesmas.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/469/KPSDM/2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian PNS dalam dan dari Jabatan Administrator dan Pengawas.

Serta Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/470/KPSDM/2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang Penugasan PNS sebagai Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Bupati: Jabatan Adalah Amanah, Bukan Untuk Dilayani

Usai pelantikan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan agar para pejabat yang baru dilantik menerima amanah dengan tulus, ikhlas, dan penuh tanggung jawab.

Bupati menegaskan, jabatan bukan sekadar penghargaan atau kedudukan, melainkan amanah yang harus dijalankan sesuai tugas pokok dan fungsi untuk mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

Bupati juga menyinggung berbagai keluhan masyarakat di media sosial terkait pelayanan birokrasi yang belum maksimal, khususnya di sektor kesehatan.

Ia mengungkapkan Pemkab Lotim telah mengalokasikan anggaran tak kurang dari Rp 143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat.

Karena itu, Bupati menyayangkan jika masih ada masyarakat pemegang SKTM dari desa yang dipersulit saat berobat.

“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS,” tegas Bupati.

“Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” lanjutnya.

Bupati mengingatkan hakikat pejabat adalah untuk melayani, bukan untuk dilayani. Ia meminta ASN tidak bersikap pasif menunggu perintah, melainkan harus punya inisiatif, membangun koordinasi, serta bekerja dengan integritas dan kejujuran.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *