LOMBOK TIMUR | FMI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Pendapatan daerah naik menjadi Rp3,301 triliun, sementara belanja daerah membengkak menjadi Rp3,4 triliun.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Lombok Timur, Jumat (25/9), saat Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menyampaikan dua Raperda strategis, yakni Raperda Perubahan APBD 2026 dan Raperda Subkegiatan Tahun Jamak Rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
Wabup merinci, pendapatan daerah naik Rp193,510 miliar atau 6,23 persen dari sebelumnya Rp3,108 triliun. Kenaikan bersumber dari PAD retribusi RSUD dr. R. Soedjono Selong dan Puskesmas, tambahan DAU, kurang bayar dana bagi hasil, penghargaan bagi daerah berprestasi, serta bagi hasil IUPK PT Amman Mineral.
Di sisi belanja, terjadi penambahan Rp298,265 miliar atau naik 9,62 persen. Perubahan meliputi berkurangnya belanja pegawai dan subsidi, namun bertambahnya belanja barang dan jasa, hibah Pilkades serentak, bonus atlet Porprov dan juara MTQ NTB, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya nol, kini menjadi Rp121,199 miliar yang berasal dari SiLPA Rp102,699 miliar dan pinjaman daerah RSUD. Sementara pengeluaran pembiayaan menjadi Rp23 miliar.
Khusus untuk rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Pemda mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar dengan skema tahun jamak, karena pengerjaan diperkirakan lebih dari satu tahun anggaran. Proyek ini disebut selaras dengan visi Lombok Timur SMART dan untuk meningkatkan kenyamanan masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial.
“Kami siap memberikan penjelasan dan informasi yang diperlukan selama proses pembahasan kedua Raperda tersebut,” tegas Wabup.***













