Gelar Mimbar Bebas di DPRD Lotim, FORDEM NTB Soroti Etika dan Marwah Dewan - Fokusmediaindonesia
LOMBOK TIMUR

Gelar Mimbar Bebas di DPRD Lotim, FORDEM NTB Soroti Etika dan Marwah Dewan

×

Gelar Mimbar Bebas di DPRD Lotim, FORDEM NTB Soroti Etika dan Marwah Dewan

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Isu etika dan marwah DPRD Kabupaten Lombok Timur menjadi sorotan utama dalam aksi mimbar bebas yang digelar Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) di depan Kantor DPRD Lombok Timur, Jumat (18/9/2026) malam.

Ketua FORDEM NTB, Alfathul Ferdian, secara khusus mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Lombok Timur untuk tidak diam dan segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait unggahan media sosial yang dikaitkan dengan oknum anggota DPRD yang menampilkan botol minuman berlabel Bintang.

“Ini bukan soal kehidupan pribadi, ini soal kepatutan, etika, dan integritas. Anggota DPRD adalah representasi rakyat. Ketika ada unggahan yang menampilkan minuman berlabel Bintang yang dikaitkan dengan oknum dewan, maka yang tercoreng adalah marwah lembaga,” tegas Alfathul dalam orasinya.

FORDEM menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi, namun DPRD sebagai lembaga terhormat wajib menjaga perilaku dan menunjukkan teladan. Badan Kehormatan diminta memanggil dan memeriksa, serta menyampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat.

“Marwah DPRD harus dikembalikan. DPRD harus menjadi rumah rakyat yang bermartabat,” ujarnya.

Selain isu etik, FORDEM NTB juga mengangkat tema besar “Kawal APBD Lotim, Kembalikan Marwah DPRD, Prioritaskan Rakyat!”. Dalam poin tuntutannya, mereka mendesak DPRD mengawal APBD secara transparan, objektif, dan berpihak kepada rakyat.

Ia juga meminta seluruh dokumen proyek multiyears dibuka kepada publik, mulai dari kajian kelayakan (FS), detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), dasar urgensi, hingga skema pembiayaan dan proyeksi fiskal daerah.

Tuntutan lain yang disuarakan yakni memprioritaskan pelayanan dasar dalam APBD, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, rumah sakit, tenaga medis, pendidikan, air bersih, dan perlindungan sosial.

Tak kalah penting, ia mendesak perlindungan terhadap petani tembakau melalui transparansi tata niaga dan pertemuan segitiga antara petani, perusahaan pembeli, dan pemerintah.

Alfhatul menutup orasinya dengan mendesak DPRD membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembahasan kebijakan strategis yang menggunakan uang rakyat dan mengembalikan fungsi pengawasan secara kritis dan independen.

“APBD bukan milik pemerintah atau DPRD, melainkan uang rakyat,” pungkas Alfathul.

Aksi mimbar bebas tersebut berlangsung tertib di depan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur sesuai surat pemberitahuan yang dilayangkan kepada Polres Lombok Timur.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *