LOMBOK TIMUR | FMI — Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) Lombok Timur Agamawan Salam buka suara terkait dugaan konflik internal di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Suralaga 1 yang disorot Aliansi Indonesia Damai (AIDA) Lombok Timur.
Agamawan menegaskan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penyelesaian. Soal audit, kewenangannya ada di Inspektorat dan sudah diajukan.
“Kita sudah melakukan beberapa langkah terkait penyelesaiannya. Yang berhak mengaudit nanti dari pihak Inspektorat, sudah diajukan oleh Pak Kareg. Selebihnya keuangan dari pimpinan,” ujar Agamawan, Rabu (16/9/2026).
Pernyataan itu sekaligus menjawab desakan AIDA yang mempertanyakan sikap Korcam MBG Suralaga M. Faizin, Korwil BGN Lombok Timur Agamawan Salam yang dinilai lamban merespons persoalan di SPPG Suralaga 1.
Sebelumnya, pengelolaan SPPG Suralaga 1, Kecamatan Suralaga, menjadi sorotan. Muncul dugaan perlakuan tidak baik terhadap seorang karyawan berinisial AG dan sejumlah pekerja lainnya, dugaan pemotongan bahan pokok, ancaman terhadap karyawan, ucapan yang dianggap merendahkan, hingga dugaan pemberhentian karyawan tanpa mekanisme surat peringatan (SP).
Sebelumnya, Ketua AIDA Lombok Timur Abdul Goni menilai pihak-pihak yang memiliki tugas pengawasan harus menindaklanjuti informasi di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran hak dan perlindungan karyawan.
“Padahal tugas mereka sangat jelas, menindaklanjuti informasi di bawah ketika ada permasalahan di SPPG,” kata Goni, dilansir dari topikterkini.com
AIDA mendesak BGN turun tangan dan menutup SPPG tersebut sementara waktu hingga ada kejelasan. “Kami mendesak BGN segera turun dan tutup SPPG Suralaga 1 di wilayah Kecamatan Suralaga,” tegasnya.
Goni menegaskan, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi menyeluruh agar persoalan tidak dibiarkan berlarut dan operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak terganggu.***












