LOMBOK TIMUR | FMI – Forum Demokrasi Masyarakat Nusa Tenggara Barat (FORDEM NTB) menggelar mimbar bebas di depan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur, Jumat (18/9/2026) malam.
Ketua FORDEM NTB, Alfathul Ferdian, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan dengan mengangkat tema “Kawal APBD Lotim, Kembalikan Marwah DPRD, Prioritaskan Rakyat!”.
Pertama, terkait etika dan marwah DPRD. FORDEM NTB mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Lombok Timur memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait unggahan media sosial yang dikaitkan dengan oknum anggota DPRD dan menampilkan botol minuman berlabel Bintang.
FORDEM menegaskan, persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi kehidupan pribadi seseorang, melainkan menyangkut kepatutan, etika, integritas, dan marwah DPRD sebagai lembaga representasi rakyat.
Kedua, mengenai pengawalan APBD dan proyek multiyears. FORDEM NTB mendesak DPRD Lombok Timur mengawal serta mengkritisi setiap kebijakan APBD secara transparan, objektif, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
FORDEM juga meminta agar dokumen proyek multiyears dibuka kepada publik, meliputi kajian kelayakan atau feasibility study (FS), detail engineering design (DED), rencana anggaran biaya (RAB), dasar urgensi, skema pembiayaan, dan proyeksi kemampuan fiskal daerah.
Ketiga, FORDEM menuntut agar pelayanan dasar menjadi prioritas dalam APBD, mencakup infrastruktur jalan, pelayanan kesehatan, rumah sakit, tenaga medis, alat kesehatan, pendidikan, air bersih, dan perlindungan sosial.
Keempat, perlindungan terhadap petani tembakau. FORDEM mendesak DPRD memperkuat perlindungan petani, mendorong transparansi tata niaga dan mekanisme pembelian tembakau, serta memfasilitasi pertemuan antara petani, perusahaan pembeli, dan pemerintah untuk mencari solusi yang adil.
Kelima, FORDEM mendesak DPRD Lombok Timur mengembalikan marwah dan independensinya dengan membuktikan diri sebagai rumah rakyat serta menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah secara kritis, objektif, dan independen. Kritik masyarakat, menurut FORDEM, harus dijawab melalui kinerja, transparansi, dan keterbukaan, bukan dengan sikap defensif.
Keenam, FORDEM meminta DPRD membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan APBD dan APBD Perubahan, proyek multiyears, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, perlindungan petani, serta berbagai kebijakan yang memiliki konsekuensi fiskal jangka panjang.
Terakhir, terkait transparansi dan akuntabilitas kebijakan publik. FORDEM NTB mendesak DPRD memastikan seluruh kebijakan strategis daerah yang menggunakan uang publik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat secara transparan, objektif, dan akuntabel.
FORDEM berpandangan bahwa APBD bukan milik pemerintah maupun DPRD, melainkan uang rakyat yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
Aksi mimbar bebas tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur sesuai lokasi yang tercantum dalam surat pemberitahuan kegiatan FORDEM NTB kepada Polres Lombok Timur.***













