
JAKARTA | FMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mengupayakan transisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke PPPK penuh waktu dapat berjalan baik.
Untuk itu Bupati H. Haerul Warisin didampingi Sekda H. Muhammad Juaini Taofik berkonsultasi langsung dengan kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrullah di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Bupati mengakui besarnya jumlah PPPK paruh waktu di Lombok Timur yang mencapai 10.998 orang. Jumlah itu menempatkan Lotim sebagai daerah dengan PPPK paruh waktu terbesar ke tujuh secara nasional dan berpotensi menimbulkan persoalan.
Namun Pemda mengaku dapat mengakomodasi para PPPK paruh waktu tersebut sehingga tidak ada gejolak berarti. Hal itu mendapat apresiasi Kepala BKN yang menilai Bupati mampu mengayomi para PPPK.
Di tengah efisiensi anggaran dan terbatasnya ruang fiskal, Pemda Lotim tetap berkomitmen mengakomodasi tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu. Pemda juga tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau merumahkan, kecuali beberapa orang yang mengundurkan diri dan melakukan tindakan indisipliner.
Terkait transisi ke PPPK penuh waktu, Sekda menjelaskan jumlah atau kuota untuk Lombok Timur nantinya akan dirumuskan BKN berdasarkan kriteria celah fiskal dan faktor lainnya.
“Kriteria prioritas atau yang diutamakan yang akan menjadi panduan tersebut masih harus menunggu dari BKN,” kata Sekda.
Meski begitu, faktor usia menjadi salah satu perhatian Bupati. Hal itu sebagai upaya memberikan keadilan kepada PPPK yang telah lama mengabdi.
“Pak Bupati berkomitmen di depan kepala BKN setelah kriteria ditetapkan tidak pandang bulu artinya sesuai keadilan. Kalau memang bobot utamanya, terbesar itu adalah faktor usia, maka faktor usia itulah yang akan menjadi acuan Bupati dalam pengusulan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu,” pungkas Sekda. ***



