LOMBOK TIMUR | FMI – Rangkap jabatan dua pejabat eselon di lingkup Pemkab Lombok Timur dinilai berbahaya dan rawan konflik kepentingan.
Sorotan itu dilayangkan Ketua Pemuda NWDI Lombok Timur, Muhammad Mahsar, terkait Kabag Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) yang merangkap sebagai Plt Kadis PUPR dan Kabag Umum Setda yang merangkap sebagai Inspektur Inspektorat.
Menurut Mahsar, kebijakan Bupati Lombok Timur tersebut memang sah secara administratif untuk jangka pendek, namun menyimpan risiko besar berupa conflict of interest, abuse of power, hingga lemahnya fungsi pengawasan internal.
“Penunjukan Plt Kadis PUPR dan Plt Inspektur bisa memicu risiko dan sangat rentan dengan benturan kepentingan, penyalahgunaan wewenang, lemahnya pengawasan serta maladministrasi,” kata Mahsar, Selasa (29/9).
Ia menjelaskan, sebagai Plt Kadis PUPR, pejabat itu bertindak sebagai Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang merencanakan proyek dan mengajukan tender. Namun di sisi lain, sebagai Kabag UKPBJ, ia juga yang mengendalikan pemilihan Pokja evaluator dan mengawal lelang.
Begitu pula Kabag Umum sebagai eksekutor anggaran, tapi merangkap Inspektur sebagai auditor internal. Fungsi ini jelas kontradiktif.
“Bagaimana seorang Inspektur bisa melakukan pengawasan kalau dia sendiri juga memiliki rangkap jabatan? Mana mungkin bisa memeriksa atau mengaudit dirinya sendiri,” kritiknya.
Kondisi ini, lanjut Mahsar, berpotensi menghilangkan independensi karena penilai dan yang dinilai berada di bawah kendali orang yang sama. Padahal saat ini Pemkab Lotim tengah bergerak masif dengan anggaran besar di PUPR, termasuk proyek infrastruktur jalan multiyears yang pintu gerbang penentu pemenangnya ada di UKPBJ.
Karena itu ia meminta Bupati mengkaji ulang rangkap jabatan tersebut agar tidak terkesan satu pintu dan monopoli informasi yang melemahkan APIP.
“Regulasi melarang ASN rangkap jabatan strategis. Sikap kritis kami bukan melemahkan, tapi bentuk kepedulian agar terhindar dari praktik kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.***













