GAMPAR Demo di Mapolres Lotim, Desak Usut Dugaan Pungli Koperasi di Pelabuhan Kayangan - Fokusmediaindonesia
LOMBOK TIMUR

GAMPAR Demo di Mapolres Lotim, Desak Usut Dugaan Pungli Koperasi di Pelabuhan Kayangan

×

GAMPAR Demo di Mapolres Lotim, Desak Usut Dugaan Pungli Koperasi di Pelabuhan Kayangan

Share this article

 

LOMBOK TIMUR | FMI – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Anti Rasuah (GAMPAR) menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Lombok Timur, Kamis (13/8/2026).

Aksi tersebut menyoroti dugaan Pungutan Liar (Pungli) di area parkiran Pelabuhan Kayangan, Kecamatan Aikmel. Pungutan itu disebut dilakukan oleh Koperasi Jasa Transportasi Tiga Berlian Kayangan yang sudah berjalan lama, namun belum ada tindakan tegas dari aparat.

Dalam orasinya, massa menyuarakan keresahan sejumlah sopir angkutan yang beroperasi di pelabuhan. Para sopir mengaku tetap diminta membayar retribusi sesuai nominal dalam surat himbauan koperasi, meski bukan anggota koperasi tersebut.

Padahal dalam surat itu disebutkan penarikan hanya diperuntukkan bagi anggota.

Koordinator Lapangan GAMPAR, Junaidi, mengatakan aksi ini lahir dari hasil kajian dan investigasi yang dilakukan pihaknya setelah menerima aduan dari para sopir.

“Kami merasa resah atas apa yang dialami para sopir yang beraktivitas di Pelabuhan Kayangan, karena menzolimi hak para sopir,” ujarnya di depan Mapolres.

Oknum pengurus koperasi disebut melegalkan pungutan itu dengan dalih memiliki izin resmi dari Dinas Koperasi Kabupaten Lombok Timur. Mereka menunjukkan surat himbauan yang ditandatangani Ketua, Sekretaris, dan diketahui Kepala Dinas saat itu.

Dalam surat tersebut tercantum besaran kontribusi: Rp200 ribu untuk bus besar/medium dan Rp100 ribu untuk kendaraan jenis Hiace maupun Elf.

Namun mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Lombok Timur membantah. Ia menegaskan surat itu hanya himbauan internal untuk anggota koperasi.

“Ini adalah surat himbauan internal koperasi untuk anggotanya saja. Semacam simpanan sukarela anggota, tidak mengikat untuk umum,” jelasnya saat dikonfirmasi.

Salah seorang sopir yang enggan disebut namanya mengaku sudah beberapa kali diminta membayar saat beroperasi di Pelabuhan Kayangan, padahal tidak terdaftar sebagai anggota koperasi.

“Kami bukan anggota koperasi, tetapi tetap diminta membayar. Yang kami pertanyakan, apa dasar pungutan itu kepada kami?” ujarnya.

Pengakuan serupa disampaikan pengendara lain. Mereka mengaku terpaksa membayar agar aktivitas transportasi tidak terganggu.

Junaidi juga menyoroti peran Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3). Ia menilai KP3 lalai karena membiarkan dugaan praktik pungli terjadi di depan mata.

“Kami menegaskan APH khususnya KP3 yang bertugas di pelabuhan jangan tutup mata. Usut sampai tuntas, jika perlu tangkap dan penjarakan oknum-oknum yang terlibat,” tegasnya.

Ia menambahkan, informasi yang mereka dapatkan menyebut PT ASDP Indonesia Ferry tidak mengetahui adanya kegiatan pungutan tersebut di wilayahnya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melalui humasnya menyatakan masih melakukan pengecekan internal terkait dokumen yang beredar.

“Terkait dokumen yang beredar tersebut, saat ini kami sedang melakukan pengecekan dan verifikasi internal kepada unit-unit terkait guna memastikan keabsahan dokumen, status pemberlakuannya, serta keterkaitannya dengan operasional di Pelabuhan Kayangan,” tulis ASDP dalam keterangan resmi.

ASDP menegaskan pelayanan kepelabuhanan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pengurus Koperasi Jasa Transportasi Tiga Berlian Kayangan belum memberikan tanggapan terkait tuntutan para demonstran.***

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *