Pelayanan RSPK Keruak Disorot, Aktivis Nilai Bertentangan Dengan Arahan Bupati - Fokusmediaindonesia
LOMBOK TIMUR

Pelayanan RSPK Keruak Disorot, Aktivis Nilai Bertentangan Dengan Arahan Bupati

×

Pelayanan RSPK Keruak Disorot, Aktivis Nilai Bertentangan Dengan Arahan Bupati

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Pelayanan di Rumah Sakit Patuh Karya (RSPK) Keruak akhir-akhir ini menjadi sorotan publik. Banyak keluhan masyarakat yang menilai pelayanan di rumah sakit milik daerah tersebut buruk dan tidak ramah pasien.

Kritik keras datang dari salah seorang aktivis Lombok Timur yang juga advokat muda, Yuza. Ia menilai pelayanan di RSPK bertolak belakang dengan pidato dan arahan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, yang menekankan pentingnya pelayanan humanis.

“Sangat tidak layak pelayanan di RSPK ini. Apakah orang yang pakai BPJS tidak boleh mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan menyenangkan, sehingga pasien merasa nyaman?” kata Yuza, Minggu (11/10)

Yuza mengungkapkan, persoalan paling fatal yang ia temukan adalah pembatasan rawat inap bagi pasien BPJS. Pasien disebut hanya diperbolehkan rawat inap selama tiga hari, setelah itu diminta pulang meski kondisi masih sakit.

“Orang-orang yang pakai BPJS hanya boleh rawat inap sampai tiga hari, setelah itu disuruh pulang padahal keadaan pasien masih sakit parah, lukanya masih parah, tidak bisa BAB sudah 2 minggu. Apakah memang seperti itu aturannya?” ungkapnya.

Ia mengaku mengalami sendiri kejadian tersebut. Keluarganya yang dirawat di RSPK diminta pulang dalam kondisi masih lemas, tidak bisa BAB selama seminggu, dan luka tidak terawat. Hal serupa juga dialami pasien lain yang satu ruangan dengan keluarganya.

“Pasien dipaksa pulang dalam keadaan masih lemas. Luka-lukanya tidak dirawat. Sangat memprihatinkan, nyawa orang seolah dianggap seperti nyawa hewan yang tak berharga,” tegasnya.

Padahal, Bupati Lombok Timur Haerul Warisin dalam berbagai kesempatan menegaskan agar tenaga kesehatan mengedepankan pelayanan cepat dan ramah, tanpa langsung menanyakan administrasi BPJS.

“Jika ada seorang ibu datang membawa anaknya kemari, ia tidak sekadar mencari obat, tetapi butuh teguran, sapaan ramah, dan perhatian cepat dari kita. Layani dulu, jangan langsung menanyakan mana kartu BPJS-nya. Soal administrasi itu belakangan,” tegas Bupati sebelumnya saat kunjungan di Puskesmas Sakra Timur.

Di sisi lain, komitmen Pemkab Lombok Timur terhadap jaminan kesehatan warga terbilang tinggi. Anggaran BPJS Kesehatan terus meningkat signifikan, dari Rp25 miliar pada 2021, Rp28,7 miliar pada 2023, Rp87 miliar pada 2024, Rp88 miliar pada 2025, hingga menembus Rp125 miliar pada 2026.

“Apa gunanya BPJS dibayar sampai Rp125 miliar tahun ini, tapi pelayanan kesehatan sangat buruk terutama di RSPK. Masyarakat tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan yang adil, layak dan nyaman,” kritik Yuza.

Atas kondisi tersebut, Yuza meminta Bupati Lombok Timur untuk mengevaluasi kinerja tenaga kesehatan di RSPK Keruak, terutama direktur rumah sakit, dan menindak tegas nakes yang lalai dan abai terhadap keselamatan pasien.

“Kami meminta agar Bupati mengevaluasi kinerja nakes di RSPK terutama direkturnya. Dan kami meminta untuk dipecat para nakes yang lalai. Jika tidak ada evaluasi, kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSPK Keruak belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *