KNPI Jerowaru Desak Camat Tegas Tindak Skandal Sekdes Ekas Buana Meski Sudah Berdamai - Fokusmediaindonesia
LOMBOK TIMUR

KNPI Jerowaru Desak Camat Tegas Tindak Skandal Sekdes Ekas Buana Meski Sudah Berdamai

×

KNPI Jerowaru Desak Camat Tegas Tindak Skandal Sekdes Ekas Buana Meski Sudah Berdamai

Share this article

LOMBOK TIMUR | FMI – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Jerowaru mendesak Camat Jerowaru segera menindaklanjuti kasus skandal Sekretaris Desa (Sekdes) Ekas Buana berinisial M yang diduga menjalin hubungan terlarang dengan warganya berinisial ES hingga hamil.

Meskipun kasus tersebut berakhir dengan perdamaian, namun perbuatan oknum Sekdes tersebut dinilai sudah melewati batas etika dan moral seorang pejabat publik.

“Camat Jerowaru harus bertindak tegas dan terukur, jangan sampai kasus ini selesai begitu saja tanpa ada sanksi yang diberikan,” tegas Riadi, Ketua KNPI Kecamatan Jerowaru, Rabu (30/9).

Ia menegaskan, perdamaian dengan uang Rp 4 juta tidak bisa menghapus pelanggaran etika berat yang telah dilakukan oleh seorang aparat desa.

Menurutnya, jika dibiarkan tanpa sanksi, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi marwah pemerintahan desa di Kecamatan Jerowaru dan mencoreng nama baik institusi.

“Kami dari KNPI akan terus mengawal kasus ini sampai ada keputusan yang jelas dan adil dari pimpinan,” tutupnya.

Desakan itu muncul setelah Pj Kepala Desa Ekas Buana dan Sekcam Jerowaru kompak mengaku masih menunggu arahan Camat untuk sanksi.

Pj Kades Ekas Buana sendiri membantah mengarahkan isi perdamaian antara Sekdes M dengan ES. Dalam surat perdamaian 25 September 2026, ia memang ikut menandatangani sebagai pihak yang mengetahui, namun menegaskan tidak ada arahan soal nominal dan pencabutan tuntutan mundur.

“Tidak ada arahan,” jawabnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/9).

Terkait sanksi internal, Pj Kades mengaku sudah melapor ke kecamatan dan masih menunggu petunjuk.

“Adapun sanksi internal kami sedang menunggu petunjuk dan arahan dari pimpinan karena kita sudah melaporkannya ke pimpinan dalam hal ini kecamatan. Sedangkan pembinaan tentu kita akan melakukan pembinaan,” jelasnya.

Senada, Sekcam Jerowaru, Suhirman juga mengaku masih menunggu perintah pimpinan untuk menindaklanjuti kasus tersebut ke Dinas PMD Lotim.

“Kami menunggu perintah pimpinan kami, Bapak Camat Jerowaru,” singkatnya.

Sebelumnya, kasus Sekdes Ekas Buana yang diduga menghamili warga di luar nikah itu berakhir damai dengan kesepakatan membayar Rp 4 juta dan pihak perempuan mencabut tuntutan agar Sekdes mundur dari jabatannya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *