LOMBOK TIMUR | FMI – Total kebutuhan anggaran untuk rehabilitasi tahun jamak Masjid Agung Al-Mujahidin Selong paling banyak Rp50 miliar. Pemerintah Daerah membuka peluang adanya sumbangan sukarela dari masyarakat untuk mendukung rehabilitasi masjid kebanggaan masyarakat Lombok Timur tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya saat menyampaikan Jawaban Kepala Daerah pada Rapat Paripurna DPRD Lotim, Senin (28/9).
“Kemungkinan adanya sumbangan sukarela dari masyarakat, Pemda menyambut baik partisipasi dalam mendukung rehabilitasi masjid kabupaten itu. Bila sumbangan sukarela yang diterima sesuai rencana untuk pembiayaan kegiatan tersebut, maka struktur dan sumber pembiayaan akan disesuaikan kembali,” jelas Wabup.
Dijelaskan pula, desain dan cashflow rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin telah didukung kelengkapan teknis seperti pra-DED dan DED. Termasuk dokumen lingkungan (UKL-UPL) dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin).
Selain membahas masjid agung, Wabup juga merinci alokasi dana hibah Rp27,767 miliar pada Perubahan APBD 2026. Rinciannya, untuk Panitia Pilkades tingkat desa Rp10,344 miliar, hibah KONI sebagai apresiasi atlet berprestasi Porprov Rp6,2 miliar, dan hibah LPTQ bagi Qori/Qoriah berprestasi pada MTQ Provinsi NTB sebesar Rp1 miliar.
Ia juga memaparkan penerimaan pembiayaan Rp121,199 miliar, dimana Rp18,5 miliar merupakan pinjaman RSUD dr. R. Soedjono Selong untuk pembayaran obat-obatan dan BMHP Rp2,5 miliar. Sisanya Rp16 miliar sebagai cadangan jika klaim BPJS Kesehatan tidak terbayarkan.
Terkait Belanja Tak Terduga (BTT), terjadi pengurangan Rp5,125 miliar dari Rp26,125 miliar menjadi Rp21 miliar. Penyesuaian dilakukan karena efektif tahun anggaran 2026 tersisa tiga bulan dengan realisasi BTT sudah Rp8 miliar lebih.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lotim Muhammad Yusri dan dihadiri Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta perwakilan OPD.***













